
Minggu, 9 November 2025 | 06.23 WIB—Pemerintah terus menaruh perhatian besar pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kemajuan dunia pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang layak, aman, dan mendukung aktivitas belajar mengajar.
Dalam kegiatan Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 di Jakarta, Atip menuturkan bahwa fasilitas pendidikan yang memadai bukan sekadar pelengkap, melainkan penanda kemajuan sistem pendidikan di suatu negara.
Menurutnya, kualitas lingkungan belajar yang baik mampu menumbuhkan rasa nyaman bagi pendidik dan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih bermakna dan menyenangkan. Konsep ini sejalan dengan pendekatan Joyful Learning, yakni suasana belajar yang menggembirakan, humanis, dan mendorong kreativitas.
> “Misi dari pendidikan kita yaitu menghadirkan pendidikan yang bermutu untuk semua. Kata kuncinya adalah mutu yang tercermin dari sarana dan prasarana berkualitas,” ujar Atip.Atip menegaskan, upaya memperkuat sarana pendidikan bukan sebatas janji, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan amanat konstitusi dalam menghadirkan pendidikan bermutu di seluruh pelosok negeri.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025: Pemerataan Mutu dari Pusat hingga Daerah
Salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, sebuah inisiatif strategis yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini berorientasi pada pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya, memperoleh pengalaman belajar yang setara dan berkualitas tinggi.
Selain meningkatkan sarana fisik, revitalisasi ini juga menyasar transformasi sistemik agar lingkungan belajar menjadi lebih aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan karakter serta akademik peserta didik.
Purwadi Sutanto, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Menengah Atas, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini tidak diukur hanya dari bangunan baru, tetapi dari perubahan menyeluruh terhadap budaya belajar di sekolah.
Akuntabilitas dan Etika dalam Pembangunan Pendidikan
Dalam penjelasannya, Atip juga mengingatkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab moral dan transparansi.
> “Pertanggungjawaban tidak hanya bersifat administratif dan tertulis di atas kertas, tetapi juga harus mencakup tanggung jawab moral,” tegas Atip.
Ia menekankan pentingnya memastikan agar seluruh fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai spesifikasi, digunakan secara maksimal, dan tidak dibiarkan terbengkalai. Dengan demikian, tujuan utama menghadirkan joyful learning dapat tercapai secara berkesinambungan.
Kolaborasi sebagai Fondasi Kemajuan Pendidikan
Atip juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan daerah, dan pihak sekolah. Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi kunci agar setiap program revitalisasi dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama yang solid diyakini akan mempercepat terciptanya lingkungan belajar yang tidak hanya unggul dari segi infrastruktur, tetapi juga memancarkan suasana belajar yang hangat, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Dengan semangat kebersamaan, program peningkatan sarpras diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, bahagia, dan berdaya saing tinggi.
Sumber: Kemendikdasmen.go.id