Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pemberian Kompensasi kepada Penerima Layanan dan Sanksi kepada Pemberi Layanan atas Layanan yang Tidak Sesuai dengan Standar Pelayanan.
Melalui keputusan ini, Dinas berkomitmen memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai penerima layanan, sekaligus menegaskan tanggung jawab bagi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dokumen ini dapat diakses secara terbuka melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan peningkatan mutu layanan.